Rabu, 26 Mei 2010

Gubernur Sulawesi Utara Drs Sinyo Harry Sarundajang bertempat di balai Pertemuan Umum (BPU) Pemkot Manado, Senin (24/5) melantik Drs Robby J Mamuaja menjadi Penjabat Walikota Manado menggantikan dirinya.

Pelantikan terhadap Mamuaja berdasarkan Keputusan Mendagri No. 131.71-205/2010 Tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Walikota Manado dari SH Sarundajang kepada Robby Mamuaja tertanggal 18 Mei 2010.

Gubernur Sarundajang menyampaikan beberapa pesan kepada Mamuaja terutama menghadapi Pemilukada Gubernur dan walikota Manado pada 3 Agustus mendatang, agar pemerintah kota manado perlu mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilukada secara langsung sampai terpilihnya walikota/wakil walikota yang definitif, sesuai dengan batas-batas kewenangan yang ditetapkan dalam perundang undangan.

Selanjutnya tahapan demi tahapan pemilukada yang sementara berlangsung agar senantiasa didukung dan ditopang agar dapat berlangsung dengan baik. Ingat bahwa sauadara hanya memebatu memberikan dukungan (fasilitator) dan bukan melaksanakan (implementator), karena tugas melaksanakan pemilukada sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewengangan KPUD.

Untuk itu Sarundajang berharap agar dalam pemilukada nanti saudara harus mampu berperan sebagai sosok birokrat yang netral dan tidak memihak pada pasangan calon manapun. Netralitas ini harus juga saudara tanamkan kepada seluruh pegawai dilingkungan pemkot manado. Masyarakat akan memberi penilaian atas pelaksanaan tugas saudara dalam menjamin netralitas dalam pelaksanaan pemilukada nanti, ujarnya.

acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Manado dari Ibu Deetje Sarundajang Laoh Tambuwun kepada Ny Dra otty Mamuaja Lumentut

0 komentar:

Posting Komentar