Rabu, 19 Mei 2010

Konferensi Hukum Kesehatan Asia Pasifik I (1st Asia Pacific Conference on Health Law) dibuka pelaksanaannya hari ini (19 Mei 2010) di Grand Kawanua Convention Centre Kairagi Manado. Konferensi ini diikuti oleh para lawyer, dokter, pemerhati lingkungan, pekerja kesehatan, dan para petugas kesehatan masyarakat. Informasi terakhir dari panitia pelaksana peserta yang terdaftar sampai saat ini tercatat kurang lebih 200 orang baik dari dalam negeri maupun dari negara-negara di Asia Pasifik.

Konferensi dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM Prof. DR. Ahmad Ramli. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala BPHN, Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa konferensi ini sangat penting artinya ditengah kebutuhan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang saat ini menghadapi berbagai macam ancaman penyakit yang sedang melanda dunia saat ini. Dengan dilaksanakannya konferensi ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran dan solidaritas internasional terhadap pengembangan Hukum Kesehatan di masing-masing negara untuk memberikan kepastian pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakatnya.

Sebelumnya Perwakilan Dewan Gubernur Hukum Kesehatan Dunia Prof. Vasinova Miroslava asal Italy menyampaikan sambutan yang antara lain mengatakan bahwa Kawasan Asia Pasifik merupakan kawasan dimana sepertiga penduduk dunia bermukim Oleh karena itu kawasan Asia Pasific harus dijadikan kawasan yang aman dan bebas dari penyakit karena kondisi kesehatan di kawasan ini akan sangat berpengaruh pada kondisi kesehatan dunia secara global. Untuk itu diperlukan upaya bersama untuk memerangi penyakit, penyebaran virus dan bahkan mikrobioligi yang menjadi ancaman bagi kesehatan dunia. Untuk itu diperlukan regulasi yang jelas di masing-masing negara melalui pengembangan Hukum Kesehatan. Menariknya, ia juga menyatakan bahwa Pada akhir penandatanganan Komitmen hasil konferensi ini, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang akan ditetapkan menjadi Anggota Kehormatan Sterring Commite of The Unesco Chair in Bio Etics (Lembaga di UNESCO yang menangani Bio Etics). Ia juga akan merekomendasikan Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi Tuan Rumah Konferensi World Association of Medical Law (WAML) Tahun 2014.

Gubernur Sulawesi Utara selaku tuan rumah pelaksana menyatakan kebanggaan dan rasa terima kasih atas ditetapkannya Provinsi Sulawesi Utara menjadi tuan rumah penyelenggara konferensi penting ini. Menurut gubernur dipilihnya Sulut sangat beralasan karena Sulawesi Utara yang terletak di bibir pasifik merupakan pintu masuk Indonesia sebelah utara dari Asia Pasifik. Provinsi Sulawesi Utara juga telah memiliki pengalaman melalui keberhasilan menyelenggarakan dengan sukses tiga ivent internasional WOC, CTI Summit, dan Sail Bunaken di tahun 2009. Gubernur mengharapkan dari kota Manado ini akan lahir konsepsi yang brilian yang akan dijadikan pedoman bagi pengembangan hukum kesehatan terutama dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang prima namum terjangkau oleh masyarakat. Kesemuanya ini akan memberikan manfaat yang sangat berarti bagi kehidupan masyarakat dunia yang lebih sehat serta lingkungan yang lebih baik yang akan memungkinkan semua negara melakukan pembangunan menuju masyarakat yang lebih sejahtera. Demikian Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang

0 komentar:

Posting Komentar