Kamis, 06 Mei 2010

Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam PemiluKada Tahun 2010 hari ini, 6/ 5/ 2010 di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Pelaksaan apel kesiapsiagaan ini dipimpin oleh PLt, Sekprov Sulut Drs HR Makagansa Msi.
PLt, Sekprov Sulut Drs HR Makagansa Msi dalam sambutannya mengatakan, Sulawesi Utara telah membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang mampu menjaga stabilitas keamanan, sehingga berbagai program kerja di bidang pemerintahan dan pembangunan mampu untuk diwujudnyatakan dan menjadi tolak ukur daerah paling aman yang ada di Bumi Pertiwi Indonesia, Nasional maupun skala Internasional. dirinya menyambut positif dilaksanakannya apel.
Makagansa juga mengatakan, satuan Polisi Pamong Praja tentunya memainkan peranan penting dalam pencapaian tujuan- tujuan tersebut. Dirinya menyambut positif dilaksanakannya apel kesiagaan satuan Polisi Pamong Praja ini, karena benar- benar menandakan kesiapan sekaligus komitmen satuan polisi pamong praja dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di daerah.
Terkait dengan maksud dilaksanakannya apel kesiapsiagaan ini, Makagansa menyampaikan beberapa hal, pertama, Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah Pasal 148 Ayat (1), mengatakan bahwa satuan polisi pamong praja bertugas membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pasal 14 Ayat (1) Huruf C mengatakan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Kedua tugas dan peran satuan polisi pamong praja sangat penting dan strategis, sehingga harus dan senantiasa memantapkan posisinya sebagai salah satu unit kerja di dalam struktur pemerintahan daerah yang tidak boleh diabaikan. Ketiga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama pelaksanaan pemilukada, aparat satuan polisi pamong praja diharapkan senantiasa menjunjung tinggi disiplin, bersikap bijaksana, senantiasa memelihara jiwa korps, memperhatikan rambu- rambu hukum dan HAM, menghormati dan melindungi martabat manusia serta menempatkan semua warga negara setara dihadapan hukum.
Makagansa meminta agar semua itu dilaksanakan dengan tindakan persuasif, dalam artian tidak menggunakan cara- cara yang anarkis, kekerasan dan bersikap egois, melainkan santun, elegan, ramah dan tegas dalam menjalankan tugas.
Apel kesiapsiagaan ini diikuti oleh Satuan Taruna Siaga (Tagana), Dalmas ( Pengendalaian Masyarakat), Satuan Patroli Pol.PP serta dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Utara Edwin Roring, SE,ME dan seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

0 komentar:

Posting Komentar