Selasa, 18 Mei 2010

Kunjungan kerja TIM Pansus Pembahas RAPERDA Penanggulangan Bencana DPRD Provinsi Jawa Timur dilaksanakan pada hari ini, 18/ 5/ 2010. Acara dibuka oleh Karo Hukum, Ch Talumepa, SH, MH mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, S. H. Sarundajang.

SHS dalam mengawali sambutannya sebagaimana disampaikan Talumepa menginformasikan secara singkat gambaran umum tentang Provinsi Sulawesi Utara, antara lain daerah Sulawesi Utara berstatus keresidenan dan merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi, yang beribukota di Makassar, letak Provinsi Sulawesi Utara yang sangat strategis, aspek administrasi pemerintahan yang menyebutkan Provinsi Sulawesi Utara memiliki 15 daerah otonom definitif, yang terdiri dari 11 Kabupaten dan 4 Kota, 148 Kecamatan dan 1.284 Desa/ Kelurahan serta 286 Pulau, 59 Pulau Berpenghuni dan 227 Pulau Belum Berpenghuni. Selain itu, dari sisi kemasyarakatan, kondisi Sulawesi Utara sangat majemuk baik dari sisi etnis, religi, budaya dan adat istiadat.

SHS juga menyatakan, dari letak geografi, kondisi topografi, keadaan iklim dan factor demografi dari Provinsi Sulawesi Utara, maka dapat disimpulkan bahwa Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah rawan dan rentan serta berpotensi untuk terjadi bencana. Khususnya bencana alam seperti gempa, tsunami, banjir dan longsor. Selain itu, perlu diketahui bahwa ada dua faktor utama yang sering dijadikan alasan terjadinya suatu bencana. Pertama faktor alam dan yang kedua dikarenakan oleh ulah manusia.

SHS juga menambahkan, berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah Sulawesi Utara sebagai tindakan antisipatif,yaitu: Pertama, secara kelembagaan pemerintah Sulawesi Utara telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari satuan kerja perangkat daerah, kedua pelaksanaan tsunami driil untuk meningkatkan kapasitas segenap komponen masyarakat dalam kesiagaan, kewaspadaan dan tanggap bencana secara terpadu, sinergis dan berkelanjutan. Terakhir, ketiga, mengembangkan pada pembangunan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yaitu konsep pembangunan yang menjamin keseimbangan antara daya dukung serta daya tampung dengan dilandasi prinsip kehati- hatian (precausenery principle) terutama dalam setiap pengambilan keputusan terhadap suatu perencanaan awal dari pembangunan itu sendiri yang berpilar dari 3 aspek yang berjalan simultan, yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan social budaya dan pembangunan lingkungan hidup.




Rombongan Komisi E Provinsi Jawa Timur oleh Ketua Tim PanSus, Drs. H. Fuad Mahsuni dan dilanjutkan dengan sesi tanya- jawab antara Komisi E dan pemerintah Provinsi Sulawesi utara mengenai penanggulangan bencana alam di Provinsi Sulawesi Utara maupun struktur tim bencana alamnya. Terakhir, Tim PanSus RAPERDA menyerahkan cinderamata sebagai kenang- kenangan kepada Karo Hukum, Ch Talumepa, SH, MH untuk pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

0 komentar:

Posting Komentar