Kamis, 26 Agustus 2010

Permasalahan hutan di Indonesia bukan lagi hanya menjadi urusan domestik belaka, namun sudah menjadi keprihatian dunia internasional. Mereka menempatkan isu pelestarian hutan di tanah air kedalam bagian penting dari setiap proses negosiasi. Hal itu dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Jeffry Korengkeng SH, Msi ketika membuka Sosialisasi PP. No.10/2010 tentang tata cara perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dan PP. No. 24/2010 tentang penggunaan kawasan hutan yang digelar Dinas Kehutan Provinsi Sulut di ruang mapaluse, Kamis (26/08).

Korengkeng, menyebutkan keprihatinan dunia internasional terhadap penanganan sekaligus permasalahan hutan yang terjadi selama ini di tanah air di akuinya lebih disebabkan akibat lemahnya penegakan hukum, tumpang tindinya aturan di bidang hukum serta adanya multi tafsir bidang hukum yang berbeda–beda serta kurangnya sosialisasi stake holders bidang kehutanan kepada masyarakat.

Di sadari bahwa perubahan fungsi dan perubahan peruntukan kawasan hutan dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan dinamika pembangunan nasional serta aspirasi rakyat dengan tetap berlandaskan pada optimalisasi distribusi fungsi dan manfaat kawasan hutan secara lestari dan berkelanjutan serta keberadaan kawasan hutan dengan luasan yang cukup, dan sebaran yang proporsional. Dengan terbitnya PP menyangkut perubahan fungsi dan perubahan peruntukan kawasan hutan, diharapkan akan memberikan kejelasan bagi pengguna atau pemanfaatan kawasan hutan serta kepastian hukum dan kepastian berusaha untuk kepentingan diluar kehutanan, ujar Korengkeng.

Untuk itu Pemprov Sulut memberi apresiasi yang tinggi kepada Kementrian Kehutanan, melalui Ditjen planologi kehutanan dan direktur perencanaan kawasan hutan yang telah menggelar sosialisasi didaerah ini. Pemprov memandang kegiatan ini sangat penting dan strategis bagi upaya kita bersama mewujudkan peruntukan fungsi dan pengunaan kawasan hutan dibumi nyiur melambai tercinta ini, tambah Korengkeng.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Setditjen planologi kehutanan Ir. M Ali Arsyad, MSc, Direktur Perencanaan kawasan hutan Ir Basoeki Karyaatmadja, MSc serta seluruh SKPD terkait se Provinsi Sulut

0 komentar:

Posting Komentar