Kamis, 05 Agustus 2010

Melihat kondisi Sulawesi Utara yag cukup rawan terjadi gempa bumi dan tsunami, maka berbagai upaya antisipasif dilakukan oleh pemerintah untuk mengadakan Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, ujar Karo Sumber Daya Alam (SDA), Ir. H. Makarawung.

Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulut, S.H. Sarundajang yang diwakili oleh Karo Sumber Daya Alam (SDA), Ir. H. Makarawung hari ini, (5/8) diruang WOC Kantor Gubernur.

Unsur meteorologi, klimatologi dan geofisika merupakan sumber kekayaan sumber daya alam dan memiliki potensi bahaya sehingga harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.

Sosialisasi ini memberikan pengetahuan, wawasan dan pengalaman bagi peserta mengenai meteorologi, klimatologi dan geofisika, yaitu gejala alam yang berkaitan dengan cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi dan kelistrikan udara serta tanda waktu.

Kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi kita semua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan antispatif dalam menghadapi kejadian-kejadian alam, tambah Makarawung.

0 komentar:

Posting Komentar