Pencanangan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke – 65 RI dan HUT ke 46 Provinsi Sulut tahun ini berlangsung meriah, yang ditandai dengan penekanan tombol pembukaan logo HUT ke - 65 Kemeredekaan RI dan HUT ke – 46 Provinsi Sulut, pelepasan burung merpati dan penanaman pohon mahoni di halaman kantor Gubernur, oleh Gubernur Sarundajang dan Dan Lanudsri Letkol Yudi Mandega serta para pejabat eselon dua lainnya.
Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi (6/08) di halaman kantor gubernur ini dilanjutkan dengan lomba olah raga jalan sehat 17 km yang dilepas langsung Gubernbur Sarundajang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jefry Korengkeng selaku Ketua Panitia pelaksanan mengatakan, pencanangan ini diikuti para siswa SMP dan SMA, Organisasi wanita dan anggota Korpri yang tersebar di selurut SKPD dilingkungan Pemprov Sulut.
Sementara kegiatan yang yang dilaksanakan korengkeng menyerbutkan selain kegiatan trilomba juang 17 km, 8 km dan 45 km juga anjang sana kepanti-panti asuhan dan makam mantan gubernur Sulut serta upacara bendera, ujarnya.
Jumat, 06 Agustus 2010
Kamis, 05 Agustus 2010
Pagi Ini SHS Canangkan Kegiatan HUT Kemerdekaan RI
Diposting oleh
kelo
di
18.57
Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT ke – 46 Provinsi Sulut tahun 2010 pencanangannya akan dilaksanakan Jumat 6/08 (pagi ini) pukul 05.00 oleh Gubernur Sulut Drs Sinyo Harry Sarundajang di Halaman Kantor Gubernur Sulut.
Asisten Pemerintahan dan Kemasyarakatan Jeffry Korengkeng, SH selaku Ketua Panitia Pelaksanan mengatakan, Pencanangan ini ditandai ditandai dengan penyantaan pencanganan sekaligus pembukaan logo HUT kemerdekaan dan HUT Provinsi oleh Gubernur Sarundajang.
Usai pencanangan akan dilanjutkan dengan olah raga jalan sehat bersama Gubernur, Muspida Sulut, para pejabat Eselon II,III dan IV serta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov dan para siswa SMP dan SMA se kota Manado, ujar Karo Pemerintahan dan Humas Drs Roy M Tumiwa, MPd selaku Sekretaris Panitia
Asisten Pemerintahan dan Kemasyarakatan Jeffry Korengkeng, SH selaku Ketua Panitia Pelaksanan mengatakan, Pencanangan ini ditandai ditandai dengan penyantaan pencanganan sekaligus pembukaan logo HUT kemerdekaan dan HUT Provinsi oleh Gubernur Sarundajang.
Usai pencanangan akan dilanjutkan dengan olah raga jalan sehat bersama Gubernur, Muspida Sulut, para pejabat Eselon II,III dan IV serta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov dan para siswa SMP dan SMA se kota Manado, ujar Karo Pemerintahan dan Humas Drs Roy M Tumiwa, MPd selaku Sekretaris Panitia
Sosialisasi UU RI Nomor 31 Tahun 2009
Diposting oleh
kelo
di
18.55
Melihat kondisi Sulawesi Utara yag cukup rawan terjadi gempa bumi dan tsunami, maka berbagai upaya antisipasif dilakukan oleh pemerintah untuk mengadakan Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, ujar Karo Sumber Daya Alam (SDA), Ir. H. Makarawung.
Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulut, S.H. Sarundajang yang diwakili oleh Karo Sumber Daya Alam (SDA), Ir. H. Makarawung hari ini, (5/8) diruang WOC Kantor Gubernur.
Unsur meteorologi, klimatologi dan geofisika merupakan sumber kekayaan sumber daya alam dan memiliki potensi bahaya sehingga harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.
Sosialisasi ini memberikan pengetahuan, wawasan dan pengalaman bagi peserta mengenai meteorologi, klimatologi dan geofisika, yaitu gejala alam yang berkaitan dengan cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi dan kelistrikan udara serta tanda waktu.
Kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi kita semua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan antispatif dalam menghadapi kejadian-kejadian alam, tambah Makarawung.
Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulut, S.H. Sarundajang yang diwakili oleh Karo Sumber Daya Alam (SDA), Ir. H. Makarawung hari ini, (5/8) diruang WOC Kantor Gubernur.
Unsur meteorologi, klimatologi dan geofisika merupakan sumber kekayaan sumber daya alam dan memiliki potensi bahaya sehingga harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.
Sosialisasi ini memberikan pengetahuan, wawasan dan pengalaman bagi peserta mengenai meteorologi, klimatologi dan geofisika, yaitu gejala alam yang berkaitan dengan cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi dan kelistrikan udara serta tanda waktu.
Kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi kita semua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan antispatif dalam menghadapi kejadian-kejadian alam, tambah Makarawung.
Rabu, 04 Agustus 2010
Komisi II DPRD Sumatra Barat Berkunjung ke Sulut
Diposting oleh
kelo
di
15.47
Salah satu komoditi paling besar di Provinsi Sulut adalah Cengkih. Sehingga apa yang dihasilkan oleh Provinsi Sulut itu merupakan besik dari Provinsi Sumatra Barat, ujar Hi. Drs. Marlis, MM selaku Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatra Barat.
Kedatangan Tim Komisi II DPRD Provinsi Sumatra Barat, hari ini (4/7) yang berjumlah 12 orang bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat, H. Zailis Lisman dalam rangka mendapatkan informasi dan masukkan tentang Sistem Perdagangan Komoditas Pertanian. Kunjungan ini diterima oleh Karo Perekonomian, Drs. Adry Manengkey, Msi mewakili Gubernur Sulut S.H. Sarundajang diruangan WOC.
Manengkey mengatakan, pengelolaan pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara didasarkan pada UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Peraturan Atas Perubahan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pengelolaan pendapatan daerah dikoordinir oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan sampai tahun 2010 ini terdapat 40 instansi/SKPD pengelola pendapatan daerah. Sumber pajak daerah Provinsi Sulut diperoleh dari berbagai sektor antara lain, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Kendaraan Di Atas Air (PKAA), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-BK), Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air (BBN-KAA), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Pengambilan & Pemanfaatan Air Permukaan (P3AP) dan Pajak Pengambilan & Pemanfaatan Air Bawah Tanah (P3ABT).
Sulut juga memiliki 3 Badan Usaha Milik Daerah, yaitu PT. Bank Sulut bergerak dibidang Perbankan, PT. Pengembangan Pariwisata Sulut bergerak dibidang Pariwisata dan PD. Pembangunan Sulut. Tujuan didirikannya BIMD ini adalah untuk memberikan sumbangsih pada gerak perekonomian serta memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan menengah yang bergerak di Sulawesi Utara, lanjut Manengkey.
Banyak upaya-upaya Pemerintah Provinsi Sulut secara konkrit untuk memperhatikan hasil pertanian cengkeh dan kelapa termasuk cengkih karena merupakan komoditas sangat penting untuk Suut, tambah Manengkey.
Kedatangan Tim Komisi II DPRD Provinsi Sumatra Barat, hari ini (4/7) yang berjumlah 12 orang bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat, H. Zailis Lisman dalam rangka mendapatkan informasi dan masukkan tentang Sistem Perdagangan Komoditas Pertanian. Kunjungan ini diterima oleh Karo Perekonomian, Drs. Adry Manengkey, Msi mewakili Gubernur Sulut S.H. Sarundajang diruangan WOC.
Manengkey mengatakan, pengelolaan pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara didasarkan pada UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Peraturan Atas Perubahan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pengelolaan pendapatan daerah dikoordinir oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan sampai tahun 2010 ini terdapat 40 instansi/SKPD pengelola pendapatan daerah. Sumber pajak daerah Provinsi Sulut diperoleh dari berbagai sektor antara lain, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Kendaraan Di Atas Air (PKAA), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-BK), Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air (BBN-KAA), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Pengambilan & Pemanfaatan Air Permukaan (P3AP) dan Pajak Pengambilan & Pemanfaatan Air Bawah Tanah (P3ABT).
Sulut juga memiliki 3 Badan Usaha Milik Daerah, yaitu PT. Bank Sulut bergerak dibidang Perbankan, PT. Pengembangan Pariwisata Sulut bergerak dibidang Pariwisata dan PD. Pembangunan Sulut. Tujuan didirikannya BIMD ini adalah untuk memberikan sumbangsih pada gerak perekonomian serta memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan menengah yang bergerak di Sulawesi Utara, lanjut Manengkey.
Banyak upaya-upaya Pemerintah Provinsi Sulut secara konkrit untuk memperhatikan hasil pertanian cengkeh dan kelapa termasuk cengkih karena merupakan komoditas sangat penting untuk Suut, tambah Manengkey.
Sarundajang Lakukan Peletakan Batu Pertama Kantor Desa Bongkudai
Diposting oleh
kelo
di
15.46
Gubernur Sulawesi Utara Drs Sinyo Harry Sarundajang dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Boltim, Senin, (2/08) melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor desa bongkudai baru kec, modayak.
Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Boltim Kandoli Mokodongan, Sekab Rudy Mokoginta serta para pejabat Pemkab Boltim dan masyarakat modayak dilanjutkan dengan tatap muka dengan masyarakat. Sarundajang mengatakan, lima desa di kecamatan modayak termasuk desa bongkudai baru merupakan desa – desa yang dianggap maju dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu menurut Sarundajang, lebih disebabkan karena faktor alam yang sangat subur. 85 persen masyarakat modayak adalah petani hortikultura. Dengan hasil pertanian ini menyebabkan tingkat ekonomi masyarakat disini terus berkembang.
Belum lagi dengan pemanfaatan danau moad oleh masyarakat hal itu bisa mendatangkan keuntungan ganda terhadap masyarakat. Untuk itu Sarundajang berharap agar masyarakat modayak terus menjaga keamanan, memelihara kerukunan diantara sesama warga
Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Boltim Kandoli Mokodongan, Sekab Rudy Mokoginta serta para pejabat Pemkab Boltim dan masyarakat modayak dilanjutkan dengan tatap muka dengan masyarakat. Sarundajang mengatakan, lima desa di kecamatan modayak termasuk desa bongkudai baru merupakan desa – desa yang dianggap maju dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu menurut Sarundajang, lebih disebabkan karena faktor alam yang sangat subur. 85 persen masyarakat modayak adalah petani hortikultura. Dengan hasil pertanian ini menyebabkan tingkat ekonomi masyarakat disini terus berkembang.
Belum lagi dengan pemanfaatan danau moad oleh masyarakat hal itu bisa mendatangkan keuntungan ganda terhadap masyarakat. Untuk itu Sarundajang berharap agar masyarakat modayak terus menjaga keamanan, memelihara kerukunan diantara sesama warga
Sarundajang: Gereja Harus Perhatikan Norma yang Berlaku
Diposting oleh
kelo
di
15.44
Proses perkawinan selain dilakukan melalui secara agama tetapi juga dicatat dibuku pencatatan perkawinan agar bisa diakui oleh negara.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sarundajang saat melantik 61 Pemuka Agama selaku Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4) bagi umat Kristen Indonesia di lingkungan Gereja Katholik Keuskupan Manado Se- Sulut, Senin (2/7) diruang Huyula kantor Gubernur.
Selain itu, SHS juga mengingatkan untuk pemilukada besok diharapkan dapat berjalan dengan aman, damai dan adil. Jangan ada yang golput, gunakan hak politik karena kita sebagai warga negara tahu hak dan kewajiban termasuk hak berpolitik, tandas Sarundajang.
Gereja harus memperhatikan norma- norma termasuk norma agama. Norma terbagi atas norma tertulis maupun tidak tertulis. Norma tertulis seperti Hukum Adat itu yang harus diperhatikan oleh masyarakat.
Masyarakat diharapkan agar bisa berpolitik secara santun karena momen ini merupakan pesta demokrasi yang memilih seorang pemimpin. Beberapa praktek-praktek politik yang harus dihindari yakni memfitnah serta pembunuhan karakter, ujar SHS.
Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut Drs Roy Marhaen Tumiwa, MPd selaku pelaksana kegiatan itu menyebutkan pelantikan ke 61 pemuka agama menjadi petugas P4 tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut No. 130 Tahun 20120 tanggal 8 Juli 2010 dan Keputusan Gubernur Sulut No. 136 Tahun 2010 tanggal 19 Juli 2010 Tentang Pengangkatan Pemuka-Pemuka Agama Selaku Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan Bagi Umat Kristen di Provinsi Sulut.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sarundajang saat melantik 61 Pemuka Agama selaku Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4) bagi umat Kristen Indonesia di lingkungan Gereja Katholik Keuskupan Manado Se- Sulut, Senin (2/7) diruang Huyula kantor Gubernur.
Selain itu, SHS juga mengingatkan untuk pemilukada besok diharapkan dapat berjalan dengan aman, damai dan adil. Jangan ada yang golput, gunakan hak politik karena kita sebagai warga negara tahu hak dan kewajiban termasuk hak berpolitik, tandas Sarundajang.
Gereja harus memperhatikan norma- norma termasuk norma agama. Norma terbagi atas norma tertulis maupun tidak tertulis. Norma tertulis seperti Hukum Adat itu yang harus diperhatikan oleh masyarakat.
Masyarakat diharapkan agar bisa berpolitik secara santun karena momen ini merupakan pesta demokrasi yang memilih seorang pemimpin. Beberapa praktek-praktek politik yang harus dihindari yakni memfitnah serta pembunuhan karakter, ujar SHS.
Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut Drs Roy Marhaen Tumiwa, MPd selaku pelaksana kegiatan itu menyebutkan pelantikan ke 61 pemuka agama menjadi petugas P4 tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut No. 130 Tahun 20120 tanggal 8 Juli 2010 dan Keputusan Gubernur Sulut No. 136 Tahun 2010 tanggal 19 Juli 2010 Tentang Pengangkatan Pemuka-Pemuka Agama Selaku Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan Bagi Umat Kristen di Provinsi Sulut.
Senin, 02 Agustus 2010
Mokodongan: Pilih Kepala Daerah yang Berkualitas dan Tidak Korup
Diposting oleh
kelo
di
19.17
Apel kerja merupakan momentum yang memiliki makna penting dan strategis serta timing untuk mengevaluasi kinerja pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam segala lini, sehingga kita mampu mengidentifikasikan berbagai keberhasilan, kekurangan maupun distorsi yang terjadi dalam tugas, ujar Plt. Sekprov Sulut Ir. S. R. Mokodongan mewakili Gubernur Sulut, S. H. Sarundajang pada apel kerja PNS di lingkungan Pemprov Sulut, di halaman kantor Gubernur Senin (2/8).
Format interaksi antara pemerintah dengan mansyarakat telah bergeser dari paradigma klasik dominasi negara (Goverment Paradigm) bergeser menjadi paradigma kepemerintahan (Governance Paradigm). Fenomena seperti ini membutuhkan keberadaan birokrat yang cerdas, efisien, aktif dan berkemampuan kolaboratif dalam menterjemahkan fungsi- fungsi terkini tersebut, lanjut Mokodongan.
Mokodongan menghimbau seluruh PNS di lingkungan Pemprov Sulut dalam menghadapi pemilukada 3 Agustus 2010 nanti kiranya mampu mengajak bagi masyarakat pemilih untuk dapat menyalurkan aspirasinya di setiap TPS yang ada tentunya kita harus memilih kepala daerah yang berkualitas dan tidak korup, ujarnya.
Apel kerja kali ini diikuti oleh pejabat eselon II dan Eselon III serta seluruh pegawai negeri yang ada di lingkungan Pemprov Sulut.
Format interaksi antara pemerintah dengan mansyarakat telah bergeser dari paradigma klasik dominasi negara (Goverment Paradigm) bergeser menjadi paradigma kepemerintahan (Governance Paradigm). Fenomena seperti ini membutuhkan keberadaan birokrat yang cerdas, efisien, aktif dan berkemampuan kolaboratif dalam menterjemahkan fungsi- fungsi terkini tersebut, lanjut Mokodongan.
Mokodongan menghimbau seluruh PNS di lingkungan Pemprov Sulut dalam menghadapi pemilukada 3 Agustus 2010 nanti kiranya mampu mengajak bagi masyarakat pemilih untuk dapat menyalurkan aspirasinya di setiap TPS yang ada tentunya kita harus memilih kepala daerah yang berkualitas dan tidak korup, ujarnya.
Apel kerja kali ini diikuti oleh pejabat eselon II dan Eselon III serta seluruh pegawai negeri yang ada di lingkungan Pemprov Sulut.
Langganan:
Postingan (Atom)
RSS Feed
Twitter
